DESKRIPSI WILAYAH
A. Wilayah
1. Letak dan Wilayah
Desa Punan Dulau merupakan salah satu Desa di Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan hamparan luas wilayah 23,190 Ha. Wlayah Desa Punan Dulau pusat pemukiman dan pemerintahannya terletak dilokasi Respen Tangap Kecamatan Sekatak. Sedangkan hamparan wilayahnya pada umumnya terletak dijalan poros Trans Kaltim Km 10 yang berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Gunung Kujau/jakau masyarakat Sekatak
Buji
Sebelah Timur : Hutan Negara/Jakau Masarakat
Sebelah Selatan : RT.3 Desa Sekatak Buji
Sebelah Barat : Pemukiman Desa Turung
Sedangkan letak pemukiman masyarakat punan dulau di hulu wilayah Desa Punan Dulau berbatasan dengan:
Sebelah Utara : Desa Seputuk KTT
Sebelah Timur : Desa Bambang
Sebelah Selatan : Desa Mendupo KTT
Sebelah Barat : Desa Mangkuasar Kab.Malinau
Sedangkan untuk letak Orbitasi yaitu :
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan : 50 Km
Lama tempuh ke Ibu Kota Kecamatan : 1 1/2 Menit
Kendaraan Umum Ke Ibu Kota Kecamatan : Sepeda Motor
Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten : 98 Km
Lama Tempuh Ke Ibu Kota Kabupaten : 3,5 Jam
Kendaraan Umum Ke Ibu Kota Kabupaten : Sepeda Motor, Mobil dan Kendaraan Umum
2. Topografi Desa
Secara umum kondisi Topografi Desa Punan Dulau adalah lembah, dataran tinggi dan pegunungan. Desa Punan Dulau memiliki iklim tropis, yang terdiri dari 2 musim yaitu musim hujan (Penghujan) dan musim panas (Kemarau). Namun pancaroba sering terjadi mengingat sering terjadinya hujan lokal maupun keadaan cuaca yang tidak menentu.
3. Kependudukan
Desa Punan Dulau memiliki jumlah penduduk 279 jiwa yang tebagi dalam 69 Kepala Keluarga (Laporan data jumlah penduduk pada bulan Februari 2011) dengan klasifikasi jumlah laki-laki 155 jiwa dan perempuan 124 jiwa. Berdasarkan hasil pendataan, hasil analisis dari segi social dan ekonomi masyarakat Desa Punan Dulau dapat disimpulkan sebagai berikut.
Masyarakat Desa Punan Dulau dapat dikatakan masih tergolong lingkaran kemiskinan dan penyebabnya belum adanya konsep yang mengatur kelompok perekonomian masyarakat misalnya sebuah organisasi kelompok pertanian yang menangani sampai kepemasaran hasil produksi.
Jumlah mayoritas masyarakat Desa Punan Dulau jika ditinjau dari suku keturunannya adalah Suku Dayak Punan . Jumlah Suku Punan ini hampir 90 %. Namun masyarakat Desa Punan Dulau yang berasal dari suku lainnya seperti Suku Bugis, Jawa,Tidung, maupun Suku Punan.
4. Perhubungan
Sarana dan prasarana khususnya pada bidang perhubungan di Desa Punan Dulau menggunakan trasportasi air dan transportasi darat. Adapun trasnportasi airnya menggunakan ketinting, perahu, spead boad sedangkan transportasi daratnya menggunakan sepeda motor, mobil dan angkutan umum. Jalur perhubungan Desa Punan Dulau dapat dilihat pada table dibawah ini :
| Tujuan | Jenis Transportasi | |
| Darat | Air | |
| Antar Desa | Sepeda motor, mobil | Ketinting, perahu |
| Antar Kecamatan | Sepeda motor, mobil | Ketinting, spead boad |
| Luar Kab. Bulungan | Sepeda motor, mobil | spead boad |
5. Mata Pencaharian
Karena Desa Punan Dulau merupakan desa pertanian maka secara mayoritas maka Desa Punan Dulau bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut :
MATA PENCAHARIAN
| Petani | Nelayan | Kepala Desa | Staf Desa | Pegawai | Wira swasta |
| 52 | 4 | 1 | 6 | 1 | 6 |
6. Pendidikan
TINGKAT PENDIDIKAN
| Tidak Pernah sekolah | Belum tamat SD | Tamat SD | Tamat SMP | Tamat SMA | Diploma/sarjana |
| 90 | 12 | 10 | 6 | 11 | 1 |
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Punan Dulau mayoritas berada di bawah standar pemerintah (nasional), mengingat factor masa lalu yang serba keterbatasan, tentang sarana dan prasarana pendidikan maupun factor lingkungan.
7. Agama
Secara mayoritas masyarakat Desa Punan Dulau menganut agama Islam (Muallaf) dan terdapat pula yang menganut Agama Kristen dan Khatolik yang secara jelasnya yaitu :
Agama Islam : 112 Orang
Agama Khatolik : 164 Orang
Agama Protestan : 11 Orang
8. Kebudayaan
Desa Punan Dulau memiliki kebudayaan (adat istiadat) yang beraneka ragam ditinjau dari berbagai bidang tertentu seperti pada acara serimonial (Upacara-upacara Adat) yaitu:
a. Acara Kematian
Adat istiadat Desa Punan Dulau memiliki acara ritual kematian dimana orang yang sudah meninggal akan dikubur seperti orang meninggal pada umumnya. Setelah itu keluarga atau sanak saudara yang ditinggalkan mengadakan pesta adat yang diisi dengan tari-rarian dan minum pengasih.
b. Acara Pernikahan
Kedua mempelai yang telah resmi menikah secara agama diwajibkan duduk diatas gong sebagai kursi pelaminan yang bernilai kurang lebih Rp. 15.000.000,- dengan syarat pihak laki-laki memberikan mas kawin sebanyak 30 tempayan. Adapun harga dari 1 tempayan berkisar antara Rp.1.500.000,- sampai Rp.10.000.000,-
Adat istiadat Desa Punan Dulau juga sangat kuat dengan hukum adatnya yaitu :
a. Hukum Perselingkuhan
Akan menerima sanksi dengan membayar denda sebanyak 1tempayan
1 ayam
b. Hukum Kriminal (Jika sampai terjadi pertumpahan darah)
Akan menerima sanksi dengan membayar denda sebanyak 1 tempayan tua yang bernilai Rp. 3.000.000,-,Babi Kecil,Ayam Untuk menghapuskan rasa dendam
9. Mata Pencaharian
Masyarakat Desa Punan Dulau mayoritas mata pencahariannya adalah sebagai petani. Mereka membuka lahan berpindah-pindah dengan tujuan agar mendapatkan hasil panen yang baik. Namun selain menanam padi mereka jga menanam tanaman lain seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.
Sedangkan sebagian dari masyarakat Desa Punan Dulau bermata pencaharian sebagai nelayan. Hasil tangkapan tersebut itulah yang menjadi sumber pencaharian mereka. Kemudian sebagian kecilnya lagi bermata pencaharian sebagai pedagang kecil, buruh perusahaan dan 1 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil.
BAB. III
RENCANA PEMBANGUNAN DESA
A. Rencana Pembagunan Desa
Keputusan Kepala Desa Punan Dulau Nomor 06 Tahun 2010 Tentang rencana kerja pembangunan desa (RKP) Desa Punan Dulau Tahun Anggaran 2010 adalah sebagai berikut :
1. Bidang Sarana dan Prasarana
a. Pembangunan siring turap sungai (unilisasi) yang berlokasi di RT. I
b. Rehab Balai Pertemuan Umum (BPU) yang berlokasi di RT. I
c. Pembagunan Kantin Desa yang berlokasi di RT. II
d. Pembangunan Moshola dan tempat mengaji yang berlokasi di RT. II
2. Bidang Kesehatan
a. Pelatihan kader Posyandu yang berlokasi di RT.I
b. Pemberian honor kepada kader Posyandu yang berlokasi di RT. I
c. Pembuatan MCK rumah tanggan untuk RT I dan RT. II
3. Bidang Pendidikan
Program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi untuk Desa Punan Dulau.
4. Bidang Sosial Budaya
a. Pembentukan dan pemberian honor kepada petugas kebersihan lingkungan untuk RT. I dan RT. II
b. Pembentukan dan pemberian honor kepada petugas keamanan desa untuk RT. I dan RT. II
5. Bidang Pemerintahan
a. Pelatihan Aparatur pemerintahan Desa untuk Desa Punan Dulau
b. Pengadaan sarana perlengkapan kantor pemerintah desa untuk Desa Punan Dulau
c. Pemberian honor Aparatur Pemdes (BPD, LPM,RT,PKK) untuk desa
d. Tunjangan hari raya kepada aparatur pemerintahan desa
6. Bidang Koperasi dan Usaha Masyarakat
a. Penyuluhan tentang usaha kecil masyarakayt untuk RT. I dan RT. II
b. Pelatihan Meubelair dan pengadaan saranannya untuk RT.I dan RT. II
c. Pelatihan montir (Perbengkelan)dan pengaddaan sarananya untuk RT.I dan RT. II
d. Pelatihan menjahit untuk ibu rumah tangga (IRT) dan pengadaan mesin jahit beserta mesin obrasnya untuk RT. I dan RT. II
e. Pembentukan koperasi untuk mayarakat Desa Punan Dulau
7. Bidang Pertanian dan Perkebunan
a. Penyuluhan dari Dinas Pertanian terhadap masyarakat untuk Desa Punan Dulau
b. Pengadaa bibit unggul pertanian untuk Desa Punan Dulau
c. Sosialisasi (Penyuluhan tentang plasma kelapa sawit) untuk Desa Punan Dulau
d. Percetakan lahan persawahan untuk RT. II
8. Bidang Peternakan
Bantuan bibit ternak (sapi, kambing,ayam atau unggas)
9. Bidang Perikanan dan Kelautan
a. Pemberdayaan kembali masyarakat nelayan berupa penyuluhan-penyuluhan untuk Desa Punan Dulau
b. Bantuan sarana nelayan untuk Desa Punan Dulau
B. Permasalahan
Berdasarkan hasil masyarakat yang membahas tentang penggalian masalah sdari berbagai RT yang melakukan musyawarah dalam proses penggagas masa depan (MMDD) dalam PNPM Mandiri perdesaan di Desa Punan Dulau Kecamatan Sekatak, dapat disimpulkan bahwa masalah dasar yang terdapat di wilayah Desa Punan Dulau yaitu sebagai berikut :
| Bidang | Macam Masalah | Tempat |
| Sarana Prasarana Fisik Kesehatan Fisik Pendidikan Fisik Pemerintahan Non Fisik Fisik Non Fisik Koperasi dan usaha masyarakat Non Fisik Pertanian dan perkebunan Non Fisik Fisik Fisik Perikanan dan kelautan | - Kondisi lahan disekitar dermaga lahan longsor akibat kikisan air sungai - Bangunan BPU terdapat kerusakan fisik - Masyarakat tidak punya MCK rumah tangga - Banyaknya masyarakat yang kurang mampu dalam pembiayaan kebutuhan anak sekolah - Minimnya pelatihan aparat pemerintah Desa Punan Dulau - Sarana kerja aparatur pemerintah sangat minim - Rendahnya honor aparatur pemerintah - Kurangnya pembinaan untuk usaha kecil masyarakat - Kelompok tani masyarakat kurang aktif karena minimnya penyuluhan - Belum adanya percetakan sawah - Pengoloaan plasma kebun sawit masyarakat tidak transparan baik tentang tata kelola maupun jatah pembagian (hak desa) - Kegiatan sempat fakum yang terhenti karena pengaruh kenaikan harga BBM dan peralatan yang hanya seadanya | RT. I RT. I RT. I & RT.II Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau RT. II Desa Punan Dulau Desa Punan Dulau |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar